Jakarta, Update Nusantara – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai kota memadati kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR RI dalam Aksi 205, Senin (20/5/2025). Mereka menyuarakan tuntutan ojol 20 Mei 2025, yang berpusat pada keberatan terhadap potongan aplikasi yang dianggap mencekik dan sistem kerja yang merugikan.
Para pengemudi menuntut agar status mereka sebagai “mitra” tidak dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban perlindungan. Ironisnya, meski disebut mitra, pengemudi justru dikenai potongan hingga 20–25 persen per transaksi—angka yang sangat tinggi dan tidak transparan.
“Kami hanya ingin hak yang adil. Kami kerja siang malam, tapi potongannya makin besar. Katanya mitra, tapi diperlakukan seperti buruh tanpa hak,” ujar Koordinator Aliansi Ojol Nasional, Wahyu Setiawan.
🛵 5 Tuntutan Ojol dalam Aksi 205:
- Potongan maksimal 10 persen dari tarif perjalanan.
- Sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar regulasi pemerintah.
- Transparansi perhitungan tarif dan insentif.
- Perlindungan sosial bagi seluruh mitra pengemudi.
- Penghapusan sistem prioritas order yang diskriminatif.
🚔 Polisi Siaga, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata
Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel untuk pengamanan. Rekayasa lalu lintas dilakukan di beberapa titik, termasuk kawasan Medan Merdeka dan Harmoni. Sejauh ini, aksi berlangsung damai.
Sementara itu, pemerintah diminta segera memanggil aplikator dan membuka dialog dengan perwakilan pengemudi. Banyak pihak menganggap masalah ini sudah terlalu lama diabaikan.
📌 Aksi yang Mengguncang Ekosistem Transportasi Daring
Tuntutan ojol 20 Mei 2025 bukan hanya tentang potongan, tetapi juga tentang masa depan jutaan pengemudi yang menggantungkan hidup dari layanan aplikasi. Jika tidak ditindaklanjuti, tekanan sosial dan mogok massal berpotensi makin meluas.
Baca juga:
🔗 Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019
🔗 Berita Transportasi Lainnya