updatenusantara.com, Jakarta – Bawaslu Kota Bekasi menggelar pelatihan saksi peserta pemilu se-Kota Bekasi pada Kamis, 8 Februari 2024. Pelatihan yang diselenggarakan di Gedung Guru PGRI Kota Bekasi itu menghadirkan Novita Ulya dari Pengawal Demokrasi Nusantara (Pedenus) Bidang Pendidikan dan Personalia sebagai pemateri.
Pada saat penyampaian materi Novi merespon terkait saksi yang sampai saat ini masih mempertanyakan surat mandat. Nyatanya KPPS belum ada kesepahaman bersama antara surat mandat partai politik dengan surat mandat Capres Cawapres.
“Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu bisa berkoordinasi dengan KPU terkait surat mandat yang masih missunderstandng di lapangan seperti saat pemilu 2019 terjadi double mandat dalam relasi saksi partai politik dengan KPPS di TPS” tutur mantan anggota Bawaslu Kota Bekasi periode 2018-2023 itu.
Selain membahas kesepahaman bersama antara saksi partai politik dan KPPS, Novi juga menyoroti transparansi daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dilakukan KPU Kota Bekasi. Novi menilai transparan dalam membuka informasi data terupdate justru bisa mencegah terjadinya kecurangan dan money politik karena datanya bisa diakses semua kalangan.
“Persoalan DPTb juga resisten bisa terjadi penggelembungan suara jika tidak ada informasi terupdate dari penyelenggara,” pungkas Novi.
reporter: DN
editor: DN