updatenusantara.com, Jakarta – Sri Kandi Pengawal Demokrasi Nusantara (Pedenus), Azhar Dini, menghadiri undangan untuk memberi materi pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Sunlake Hotel Sunter Jakarta Utara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu itu melibatkan Ormas dan mahasiswa sebagai bentuk sosialisasi atas pemilu partisipatif pada tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Dalam pemaparannya, Dini menilai bahwa masyarakat kepulauan seribu khususnya oragnisasi kemasyarakatan dan generasi muda memiliki peran penting dalam setiap tahapan pemilu.
“Ormas punya anggota di setiap lapisan masyarakat, generasi muda punya semangat, saya kira dua elemen ini mampu mengawal demokrasi dengan cara ikut menyosialisasikan kembali kepada masyarakat luas terkait apa yang kita diskusikan hari ini” tutur Dini dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Januari 2024 tersebut.
Selain berkomitmen mengawal demokrasi, Pedenus sebagai pemantau pemilu aktif menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan menyuarakan hak-hak pemilih yang kadang kala luput dari perhatian masyarakat karena kesibukan pekerjaan. Dini yang juga menjabat bendahara umum Pedenus, ikut menyosialisasikan salah satunya terkait surat model C6 yang sering disalah artikan.
“Banyak masyarakat yang menganggap surat model C6 yang diberikan KPPS sebagai surat undangan, padahal itu surat pemberitahuan untuk melakuakan pencoblosan di TPS. Beda ya artinya antara undangan dan pemberitahuan,” tutur perempuan yang akrab disapa Azhardini itu.
Dini menambahkan, apabila satu diksi diartikan berbeda khususnya dalam diksi perundang-undangan, maka di kemudian hari khawatir terjadi kesalah pahaman saat Undang-Undang itu diberlakukan.
“Apalagi musim pemilu, celah sekecil jarum pun bisa dijadikan jalan masuk untuk kepentingan tertentu,” pungkas Dini.
reporter: DN
editor: DN