Update Nusantara berkomitmen mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers pada 3 Februari 2012 di Jakarta. Pedoman ini menjadi dasar operasional redaksi dalam memproduksi, mengelola, dan menyajikan konten jurnalistik secara daring.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh isi yang diproduksi dan/atau disebarluaskan oleh Update Nusantara dalam platform daring, termasuk berita, opini, foto, video, grafik, dan bentuk lain yang sejenis.
Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalistik. Bila berita diperoleh dari media sosial atau sumber publik, maka redaksi wajib melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Update Nusantara memberikan ruang hak jawab secara proporsional bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, serta siap melakukan koreksi dan klarifikasi dengan cepat dan transparan jika terjadi kesalahan dalam penulisan.
Konten yang dikirimkan oleh pengguna, seperti komentar atau artikel pembaca, tidak sepenuhnya mencerminkan pendapat redaksi. Redaksi berhak menyunting, menyaring, atau menghapus konten yang tidak sesuai dengan etika, hukum, atau norma publik.
Update Nusantara memisahkan secara tegas antara konten editorial dan iklan berbayar (advertorial). Semua bentuk promosi komersial akan diberi penanda seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Berita Berbayar”.
Kami menghormati privasi narasumber dan pengguna, serta tidak mempublikasikan informasi pribadi tanpa persetujuan atau kepentingan publik yang sah.
Pelaksanaan pedoman ini diawasi oleh tim redaksi. Pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran dapat disampaikan melalui halaman kontak.
Dengan mempublikasikan pedoman ini, Update Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas jurnalistik, menghormati hak publik atas informasi, serta tunduk pada regulasi dan etika pers nasional.
Copyright © 2025 UPDATE NUSANTARA