Carut Marut Pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara Periode 2024-2029

updatenusantara.com, Jakarta – Pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara periode 2024-2029 telah menjadi sorotan publik akibat berbagai masalah yang muncul selama proses pemilihan. Mulai dari dugaan kecurangan, protes dari berbagai pihak, hingga ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pemilihan, semua ini menciptakan situasi yang penuh ketegangan dan kontroversi.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah dugaan adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam proses pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara, di mana salah satu anggota tim seleksi diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan calon. Lalu, terindikasi juga dugaan adanya politik uang dalam pemilihan dewan kota.

Pasalnya, dapat diketahui bahwa menurut UU No. 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Seharusnya dapat menjadi acuan bagi kita semua masyarakat Indonesia, khususnya bagi penyelenggara yang mengatur jalannya pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara.

Belum selesai sampai situ saja, ada kontroversi lain yang memicu kegaduhan warga Jakarta Utara. Yaitu beredarnya dokumen pengumuman calon Dewan Kota Jakarta Utara terpilih periode 2024-2029 di media sosial. Sontak saja, berbagai persepsi pun bermunculan, baik yang mendukung maupun yang menentang hasil seleksi tersebut.

Pada dasarnya, dokumen-dokumen seperti itu seharusnya tidak bisa sembarangan tersebar luas, sebelum pengumuman resmi dari pihak yang berwenang mengumumkan, apalagi sampai beredar ke media sosial. Maka dari itu, masyarakat yang mengetahui hal tersebut berpendapat bahwa hal itu merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan publik. Masyarakat pun menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

Seperti yang dapat diketahui, bahwasanya menurut UU No. 14 Tahun 2008 yang berbunyi tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini mempunyai tujuan bahwa untuk memastikan informasi yang dihasilkan oleh badan publik dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara/pemerintah. Namun, kalam melakasanakan tugasnya tim seleksi dan pejabat setempat juga Harus menjunjung tinggi Nilai profesionalisme Dan menjaga akuntabilitas. Dalam situasi ini, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan di masa depan. Masyarakat berharap agar pemerintah/pihak-pihak yang berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pada kesempatan yang sama awak media mendapat informasi, menurut seorang tokoh masyarakat Jakarta Utara yang akrab disapa Bang Pendi, mengatakan bahwa Masyarakat Jakarta Utara sangat tidak nyaman atas adanya berita yang beredar terkait penetapan calon Dewan Kota terpilih,yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat Jakarta Utara, patut di duga pengumuman itu illegal, Maka, sebaiknya Pemerintah Provinsi segera melakukan Tindakan yang bijak, agar berita itu segera dapat diluruskan. Karena bisa saja berita itu sudah sampai ke Pejabat Gubernur Jakarta Dan bahkan berita itu bisa/sudah sudah sampai ke pejabat DPRD Jakarta,imbuhnya.

 

pewarta: DNP

editor: MDN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *